Jaksa menuntut pengadila Seoul untuk memberikan hukuman 2 tahun penjara kepada salah satu member boyband K-pop VIXX, Ravi, akibat ulahnya yang menghindari wajib militer dengan berpura-pura mengidap epilepsi.
Pada 11 April 2023, sidang pertama dilakukan di Pengadilan Distrik Selatan Seoul bersamaan dengan 8 orang lainnya karna terjerat kasus yang sama. 9 orang tersebut termasuk Ravi adalah orang-orang yang melanggar Undang Undang Wajib Militer.
Di pengadilan, jaksa meminta hakim untuk memasukan Ravi ke penjara karena telah melanggar hukum.
Jaksa menuduh Ravi, yang saat itu terlihat menghadiri pengadilan tersebut, melakukan kerja sama dengan agensinya dan seorang perantara dari pihak militer untuk membuat laporan palsu bahwa dia adalah sorang pasien epilepsi.
Ravi telah menjadi terdakwa dari bulan lalu. Namun, dia belum menjadi tahanan. Dia menjadi terdakwa dengan tuduhan memalsukan surat kesehatan yang menyatakan ia mengidap epilepsi. Administrasi Tenaga Kerja Militer, badan yang mengawasi wajib militer, kemudian menerima surat tersebut.
Saksi mata menyebutkan rapper tersebut bertindak seolah-olah pingsan dan kemudian menjalani pemeriksaan rumah sakit. Ia kemudian mendapat laporan kesehatan dan menyerahkannya ke Administrasi Tenaga Kerja Militer.
Ravi menggunakan laporan epilepsi palsu agar ia bisa bebas dari tugas sebagai tentara aktif. Ia mendaftar tahun lalu sebagai pekerja sosial.
Ia mengakui semua tuduhan yang ia terima dan berkata “Saya membuat keputusan yang bodoh yang seharusnya tidak saya lakukan. Saya tidak akan melupakan kejadian ini dari sekarang dan hidup dengan penyesalan seumur hidup saya.”
Hingga sekarang, pengadilan masih belum menetapkan tanggal hukuman.
